Cari di Bungur Center blog

Link yang disarankan

Sabtu, 25 Oktober 2014

SPAM Desa Bojong Gedang

CIAMIS - Tidak seimbangnya antara kebutuhan air minum dan sumber air yang tersedia di Desa Bojong Gedang, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, membuat air menjadi salah satu masalah utama yang selalu muncul setiap saat. 

Tidak hanya di saat musim kemarau, namun saat memasuki musim hujan pun persediaan air di kawasan sekitar Desa Bojong Gedang belum mencukupi kebutuhan air sehari-hari warga desa, terutama kebutuhan air minum. 

 “Apalagi pada musim kemarau seperti saat ini, kurang dari dua bulan, air sumur pasti kering. Akhirnya terpaksa kami harus ke sungai. Namun karena kualitas airnya tidak sehat, kami takut menggunakan air sungai untuk air minum, karena jika kami minum sering terkena penyakit kulit atau gatal-gatal,” ujar Kepala Desa Bojong Gedang, Ena Rusyana, awal Oktober 2014 lalu. 

Demi untuk menanggulangi masalah air minum warganya yang semakin sulit, Ena Rusyana akhirnya mengajukan proposal bantuan saluran air minum ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Usaha itu akhirnya terkabulkan, desanya mendapatkan bantuan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum (Satker PKPAM) Jawa Barat melalui program tahun anggaran 2014. 

Bantuan berupa Sumur Bor PATS yang dihubungkan dengan dua hidran umum (HU) itu diharapkan bisa memenuhi kebutuhan air bagi warga Bojong Gedang, terutama kebutuhan untuk air minum. Untuk membangun SPAM di Desa Bojong Gedang membutuhkan lahan tanah yang tidak sedikit, dan pihak desa harus menyediakannya. Alternatifnya adalah tanah milik warga atau desa harus dialihfungsikan, misalnya tanah ladang perkebunan atau tanah halaman rumah dijadikan sebagai tempat untuk pembangunan tower penampungan air dan lokasi HU. 

Untuk menentukan tanah sebagai tempat pembangunan tower penampungan air dan HU membutuhkan waktu lama dan sering menghambat pembangunan SPAM, hal ini karena seringkali warga enggan memberikan tanah miliknya dihibahkan untuk kepentingan pembangunan SPAM. 

Namun di Desa Bojong Gedang, kejadiannya sangat menggembirakan. Setelah mengetahui akan ada pembangunan SPAM dan saluran air bersih, warga desa menyambut dengan antusias, dan tidak sulit mencari warga yang mau mengikhlaskan tanah miliknya dihibahkan untuk dijadikan sebagai tempat untuk tower pembangunan penyimpanan air. 

Tanah Pak Eman 

Adalah Eman Setiaman, mantan kepala dusun yang merelakan tanah pribadi miliknya, yang letaknya di sebelah rumahnya, untuk dijadikan lahan tower penampungan air. Tanah yang dulunya ditanami buah jambu itu disumbangkan secara sukarela untuk mendukung pembangunan SPAM yang dapat mengatasi kesulitan warga desa akan air bersih dan air minum. 

“Tanah itu saya sumbangkan dengan ikhlas. Yang penting kebutuhan air bagi warga desa ini terpenuhi. Semoga pembangunan saluran air itu bermanfaat,” kata Pak Eman. 

Ia bercerita, di tanah itu sebelumnya tumbuh beberapa pohon jambu yang kualiatasnya cukup baik dan selalu menghasilkan keuntungan yang tidak sedikit. Namun menurut pria yang berusia 50 tahun itu, ketersediaan air bersih untuk air minum bagi seluruh warga desa jauh lebih penting. 

Sebagai putera daerah yang sejak lahir tinggal di Desa Bojong Gedang, Pak Eman mengetahui betapa sulitnya untuk mendapatkan air minum yang layak di desanya. Menurut ayah dua anak ini, selama ini, untuk mendapatkan air minum yang terdekat dari rumahnya adalah melalui sumur gali atau sungai. 

Namun untuk mengangkut air dari sungai atau membuat sumur galian membutuhkan biaya yang besar yang memberatkan warga. Karena itu, agar seluruh warga dapat dengan mudah memperoleh air minum, maka ia merelakan tanah miliknya. 

 “Sebelum ada saluran air, warga selalu mengambil dari sungai atau membangun sumur dengan menggunakan pompa air. Biaya untuk membeli pipa, pompa, serta membayar listrik cukup mahal,” katanya. 

Ia berharap dengan tersedianya air bersih dan air minum di desanya, tanah kelahirannya akan semakin maju dan ke depannya dapat memperoleh bantuan lain dari pemerintah daerah atau pemerintah pusat, misalnya akses jalan atau kebutuhan mendasar lainnya. (Tim Kampanye Publik Satker PKPAM Jabar /Ditpam/yss) 

Berita dikutip dari sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar